OKU SELATAN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap dua pelaku pemerkosaan. Keduanya adalah kakak beradik Ansori (33) dan Sarkani (30).
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengatakan, kedua pelaku merupakan buruh tani di Desa Kuripan II, Kecamatan Tiga Dihaji, OKU Selatan. Keduanya ditangkap karena tega memperkosa tiga gadis di bawah umur. Parahnya, ketiga korban merupakan saudara kandung pelaku.
"Akibat perbuatan pelaku, salah satu korban hamil enam bulan," kata Apromico, Selasa (11/8/2020).
Apromico menambahkan, aksi pemerkosaan ini terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melapor ke polisi. Dari laporan korban diketahui, pelaku memperkosa tiga anak di bawah umur masing-masing berinisial Bunga (13), Mawar (14) dan Melati (15).
"Kelakuan bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak Januari 2020 hingga Juli," kata dia.