Terjerat Kasus Mafia Tanah, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditahan 20 Hari ke Depan

Dede Febriansyah
Mantan Caon Wali Kota Palembang Sarimuda. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Mantan Calon Wali Kota Palembang, Sarimuda ditangkap Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penggelapan dan penipuan jual pembelian tanah. Sarimuda ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Sarimuda untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhadap Sarimuda. Penahanan ini dilakukan untuk pemeriksaan terkait laporan kasus penipuan dan penggelapan yang menjeratnya," ujar Hisar, Sabtu (6/11/2021).

Namun, kata Kombes Pol Hisar Siallagan, jika dalam pemeriksaan diperlukan waktu yang lama maka pihaknya akan memperpanjang penahanan terhadap Sarimuda.

"Kita akan perpanjang masa penahanan selama 40 hari apabila memang dibutuhkan penahanan lebih lama. Ini dilakukan untuk kepentingan mengungkap kasus ini," jelasnya.

Selain Sarimuda, lanjut Hisar, pihaknya juga melakukan penahanan terhadap M, yang diduga juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah.

"Jadi, ada dua orang yang kita lakukan penahanan saat ini, yakni Sarimuda dan M, untuk dimintai keterangannya selama 20 hari ke depan dalam mengungkap dan mengetahui kasus penipuan dan penggelapan tersebut," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Sumsel Siaga Banjir, BBWSS VIII Siapkan 700 Personel dan Aktifkan Posko

57 tahun lalu

Polda Sumsel Fasilitasi Vaksinasi Kaum Difabel 17 Daerah

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Pakjo Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal