Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Sumsel Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Modal Kerja BSB Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Jumat, 05 November 2021 - 16:24:00 WIB
Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Calon Wali KotaPalembangSarimuda ditangkap Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Saat ini, Sarimuda telah dijebloskan di sel tahanan Mapolda Sumsel. 

Penangkatan terhadap Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tersebut dibenarkan Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono. "Iya, ditahan sejak tadi malam," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Dijelaskan Tri, ditangkapnya Sarimuda tersebut terkait perkara yang terjadi di tahun 2019 silam. Hingga kini, Sarimuda masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel.

"Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut