Tempat Hiburan Malam di Hotel Bintang 4  Kota Makassar Disegel Satgas Covid-19

Leo Muhammad Nur
Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari.(Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari. Lokasi tersebut telah berulang kali ditegur karena melanggar protokol kesehatan. 

Petugas dari TNI-Polri, Satpol PP bersama Kejaksaan langsung mendatangi lokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.

Diketahui temat hiburan itu melangar dari jam beroperasi di atas pukul 22.00 wita. Kemudian para pengunjung tidak jaga jarak hingga tidak mengunakan masker.

Penyegelan serupa juga dilakukan di tempat hiburan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Tak hanya tempat hiburan, satgas Covid-19 juga sebelumnya menyegel satu kafe dan resto di Jalan Urip Sumiharjo.

"Kami segel tempat hiburan malam itu dua. Sementara kerumunan satu tempat. Mereka ini tidak mengindahkan aturan," ucap Koordinator satgas, Irwan, Selasa (8/6/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal