Tega, Pemuda di Palembang Pukul Bocah Perempuan dan Jambret HP

Firdaus
Pelaku Jambret ke Bocah, Selasa (25/2/2020) (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Hamzah (19) ditangkap jajaran Polda Sumatera Selatan. Penyebabnya, dia menyita paksa handphone (HP) siswi SD dan memukulnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku sempat tarik-menarik dengan korban. Pelaku berhasil merebut HP dengan cara memukul kepala bocah tersebut.

Polisi kemudian berhasil menangkap Hamzah dan rekannya. Polisi menembak kaki pelaku karena sempat mencoba kabur saat ditangkap.

Saat diperiksa, Hamzah juga ternyata baru saja mencuri sepeda. Pelaku diamankan di Polda Sumatera Selatan.

"Saat pengembangan pelaku mencuri sepeda di 10 TKP saat malam harin," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Kamis (25/2/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal