Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan

Firdaus
Perampok Truk di Palembang ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua dari enam pelaku pencurian truk di Palembang. Komplotan pencuri truk ini mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) rakitan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Merianto alias Meri (44) dan Dedo Rianto alias Dedet (44). Mereka mencuri truk di depan terminal KM 32, Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (12/2/2020)

"Para pelaku beraksi dengan mengejar sopir truk dan mengancam menggunakan senpi rakitan," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan korban, senpi rakitan itu digunakan agar korban takut dan berhenti. Jadi ketika sopir berhenti, lanjut Suryadi, pelaku langsung mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dengan lakban.

"Pelaku juga memukul kepala korban dengan senpi rakitan. Kemudian korban dibuang di perkebunan karet," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal