Tanggapan KPK Dituding Tak Serius Cari DPO Harun Masiku

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencari Harun Masiku, Siapa pun yang Tahu Sampaikan ke KPK

57 tahun lalu

KPK Bilang Sampaikan jika Tahu Keberadaan Harun Masiku, Jangan hanya Gembar-gembor

57 tahun lalu

KPK: Siapa yang Tahu Keberadaan Harun Masiku, Segera Sampaikan

57 tahun lalu

Ketua KPK Pastikan Harun Masiku Tidak Tidur Nyenyak karena Terus Dicari

57 tahun lalu

Begini Peringatan Ketua KPK ke Harun Masiku yang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal