Tangan Diborgol, Ini Penampakan Alex Noerdin Masuk Rutan Pakjo Palembang

Era Neizma Wedya
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat dipindahkan ke Rutan Klas IA Pakjo Palembang. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Berkas perkara korupsi pembelian gas bumi PDPDE yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan tiga tersangka lain sudah dinyatakan lengkap dan menunggu proses persidangan. Ketiganya juga dipindahkan ke Rutan Klas IA di Pakjo Palembang

Mantan Gubenur Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin ini tidak memberikan komentar. Mengenakan rompi tahanan, mengenakan topi dan tangan diborgol Alex Noerdin mengikuti rangkaian pemindahannya ke Rutan Palembang. Terlihat sejenis jaket melilit di tangan untuk menutupi borgol yang mengikat kedua tangannya. 

Alex Noerdin segera menjalani sidang perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Kasi Penkum Kejari Palembang, Mohammad Radyan mengatakan penyidik Kejagung menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti dalam perkara kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. 

Keempat tersangka, yakni, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan A Yaniasyah Hasan. Mereka akan menjalani masa tahanan sementara selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Penampakan Deretan Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Korupsi dengan Tersangka Alex Noerdin

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Alex Noerdin dan Mudai Maddang Segera Disidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

KPK Periksa Istri Alex Noerdin terkait Uang yang Ditemukan saat OTT Anaknya

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Berkas Alex Noerdin dan Ahmad Najib Belum Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal