"Terpaksa pak, tak punya uang buat berobat anaknya yang sakit," kata Ilyas.
Ilyas melanjutkan, dia merupakan pengangguran. Ketika melintas di lokasi, dia melihat warga sedang bermain ponsel.
"Dia lagi main hp, terus aku rampas dan kabur," kata dia.
Dia tak menyangka jika korban berteriak. Teriakan korban langsung menyita perhatian warga. Warga pun beramai-ramai memukuli Ilyas.
Saat ini, pelaku Ilyas diamankan di Mapolrestabes Palembang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.