PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku begal. Pelaku diketahui bernama Anggi Saputra (24) ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pengadilan Tinggi Pulo Gadung, Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Alang- Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena melawan petuga saat ditangkap,” kata Anom Setyadji, Kamis (6/8/2020).
Anom menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Novianti (28), warga jalan Talang Jambe, Perum Karya Mandiri, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Saat itu, kata Anom, korban melintas di jalan Akses Bandara SMB II tepatnya di depan Rumah Makan Linggau Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu, (2/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban saat itu melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Putih Biru BG 2517 ACE.