Tak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Palembang Ini Kembali Curi Mobil untuk Ketujuh Kalinya

Dede Febriansyah
Polisi kembali menangkap Alex, residivis pencurian mobil di Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Alex alias Ujang Kencot (48), warga Jalan A Yani, Lorong Riang, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang kembali ditangkap dalam kasus pencurian mobil. Sebelumnya, Alex pernah ditangkap dan dihukum karena kasus serupa. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban, Joni Junaidi (56), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

"Korban kehilangan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam Nopol BG 9553 NE yang diparkir depan rumahnya, Minggu (17/4/2022), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan KH Azhari depan Lorong Sei Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," ujar Kompol Tri, Senin (1/8/2022).

Kompol Tri mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor R4 sebanyak tiga kali, dan kini ditangkap lagi Unit Ranmor atas laporan korban yang kehilangan mobil pikap di Jalan KH Azhari.

"Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mendalami dan mengetahui sejumlah lokasi yang menjadi TKP lainnya. Dan untuk barang bukti juga sudah diamankan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlalu Dekat Masjid, Panti Pijat di Palembang Ditutup Paksa

57 tahun lalu

Investor Pasar Modal Asal Sumsel Terus Meningkat, Didominasi dari Palembang

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 29 Agustus: Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan, Palembang Berawan Tebal

57 tahun lalu

Cegah Banjir, Palembang Siagakan Timsus yang Siap Bongkar Bangunan di Atas Drainase

57 tahun lalu

Begal Sadis yang Tusuk Korban Pakai Obeng di Palembang Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal