Tak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Palembang Ini Kembali Curi Mobil untuk Ketujuh Kalinya

Dede Febriansyah
Polisi kembali menangkap Alex, residivis pencurian mobil di Palembang. (Foto: Dede F)

Sementara itu, tersangka Alex mengaku sudah sering beraksi bersama temannya. Dirinya mengaku bertugas sebagai pemetik dan juga membawa mobil hasil curian. "Mobil hasil curian dijual seharga Rp15-30 juta. Uangnya habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka tercatat sudah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi, di antaranya kawasan Sako, Bukit, 7 Ulu, Makrayu, Perumnas dan lainnya. TKP.

Dari tangan tersangka, polisi juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna Biru nopol BG 4582 ABT, dan satu buah Kunci Letter T beserta mata anak kunci yang telah dimodifikasi.

Kini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berinisial Z. Tersangka Alex dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlalu Dekat Masjid, Panti Pijat di Palembang Ditutup Paksa

57 tahun lalu

Investor Pasar Modal Asal Sumsel Terus Meningkat, Didominasi dari Palembang

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 29 Agustus: Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan, Palembang Berawan Tebal

57 tahun lalu

Cegah Banjir, Palembang Siagakan Timsus yang Siap Bongkar Bangunan di Atas Drainase

57 tahun lalu

Begal Sadis yang Tusuk Korban Pakai Obeng di Palembang Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal