Tak Terima Dimarahi, Pengangguran di Muba Bacok Kakak Kandung hingga Kritis

Era Neizma Wedya
Pria asal Musi Banyuasin, Sumsel,bernama Rusmin alias Teguh (29), tega membacok kakak kandungnya. (Istimewa)

"Tersangka yang pengangguran ini tidak senang dimarahi oleh korban, sehingga dia kesal dan gelap mata menganiaya ayuk kandungnya dengan sebilah parang, sehingga ayaknya mengalami luka parah,” katanya.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat anggota Polsek langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RSUD Banyung Lencir.

“Tersangka akan kita kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Bacok Pemuda yang Sedang Ronda di Sukabumi, Warga Marah Balik Menyerang 

57 tahun lalu

Ngeri Geng Motor di Sukabumi Bacok Warga sambil Live Medsos, Korban Kritis

57 tahun lalu

Polres Jepara Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembacokan dan Perusakan Ponpes

57 tahun lalu

Satu Keluarga Dibacok Tetangga hingga Tewas karena Tanaman Jambu 

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal