Tabrak Polisi dengan Motor, 2 Pria di Palembang Bawa Sabu 2 Kg Ditangkap

Muhammad David
Dua pria di Palembang yang bawa 2 kg sabu saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad David/iNews)

Selain sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone milik pelaku dan sepeda motor.

Saat ini, sambungnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Nekat Tabrak Polisi saat Razia di Denpasar, Pelat Motor Terjatuh

57 tahun lalu

Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta

57 tahun lalu

Diserahkan ke JPU, Penabrak Polisi di Pariaman Segera Disidang

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Ditabrak Mobil hingga Terpental, Sempat Berpegangan di Kap Mesin

57 tahun lalu

Remaja Pengemudi Mobil VW yang Menabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal