Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Rumah di Cirebon, Polisi Tangkap Buruh Harian Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta

Senin, 28 November 2022 - 16:58:00 WIB
Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta
Polisi saat menunjukkan sabu seberat 2 kilogram (kg) dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang kurir yang hendak mengantarkan sabu kepada pemesannya. Pelaku yakni Rico Apriyansyah (23), warga Jalan Dempo, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat akan adan transaksi narkotika di seputaran Jalan Riau.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan petugas mendapati orang yang dicurigai di depan Hotel sedang menunggu seseorang. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu seberat 2.011 gram yang dibawa tersangka," katanya, Senin (28/11/2022).

Mario mengatakan, tersangka merupakan orang suruhan yang diminta mengantarkan pesanan narkotika yang telah dipesan seseorang dan bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) untuk diadakan transaksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut