Sumsel Perketat Pintu Masuk, Tapi Bolehkan Mudik Antar Kabupaten

Antara
Ilustrasi mudik. (Foto: Ist)

Gubernur memperbolehkan aktivitas mudik dengan catatan pemudik tidak membawa serta Covid-19 pulang ke kampung halamannya. Artinya, sebelum melakukan aktivitas mudik, masyarakat harus melakukan pengecekan atau pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

“Caranya, sebelum mudik rapid test dulu, bisa antigen ataupun genose. Pastikan dulu diri kita tidak terpapar Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang telah melakukan uji coba penggunaan GeNose C-19 sebagai alat pendeteksi Covid-19 bagi penumpang sebelum resmi digunakan pada 1 April 2021.

Eksekutif GM PT Angkasa Pura II KC Bandara SMB II Palembang KRAT Tommy Ariesdianto mengatakan uji coba penggunaan GeNose C-19 baru diperuntukkan bagi para petugas frontliner bandara dengan kuota pemeriksaan 100 orang per hari.

"GeNose C-19 ini nanti menjadi salah satu alternatif pemeriksaan bagi penumpang dan bukan menggantikan metode pemeriksaan PCR maupun rapid antigen, keduanya masih tetap bisa digunakan calon penumpang," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Sebut Biaya Hidup Warga Sumsel Masih Boros, Kok Bisa?

57 tahun lalu

Palembang Terima Rp668 M dari Pemprov Sumsel, Ini Peruntukkannya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Herman Deru Dorong Setiap Ponpes di Sumsel Miliki Unit Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal