Sumsel Perketat Pintu Masuk, Tapi Bolehkan Mudik Antar Kabupaten

Antara
Ilustrasi mudik. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, stasiun dan jalan tol terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, warga Sumsel diperbolehkan mudik atau pulang kampung antar daerah di dalam Provinsi Sumsel.

“Kami akan menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Akan ada penjagaan ketat di pintu kedatangan Sumsel, seperti di Bandara SMB II Palembang, Pelabuhan Boom Baru dan pintu masuk Tol Kayuagung - Palembang,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, ia  mengintruksikan Dinas Perhubungan dan OPD terkait untuk menyediakan alat deteksi di semua pintu kedatangan, baik rapid test antigen ataupun genose.

Namun, bagi warga Sumsel yang ingin memanfaatkan momen hari Rmdaya untuk mengunjungi keluarga yang berdomisili di dalam Provinsi Sumsel maka tidak dilarang.

“Saya mengizinkan aktivitas mudik Lebaran selama masih berada di wilayah Sumatra Selatan. Contohnya warga Palembang ingin mudik ke Baturaja. Boleh saja dan tidak dilarang. Definisi mudik ini adalah perjalanan antarkabupaten dan kota dalam provinsi,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Sebut Biaya Hidup Warga Sumsel Masih Boros, Kok Bisa?

57 tahun lalu

Palembang Terima Rp668 M dari Pemprov Sumsel, Ini Peruntukkannya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Herman Deru Dorong Setiap Ponpes di Sumsel Miliki Unit Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal