MUARA ENIM, iNews.id - Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), kaget mengetahui istri yang baru dinikahi sudah hamil enam bulan. Sang istri ternyata diperkosa oleh mertuanya berulang kali.
KS (31), yang tidak terima akhirnya melaporkan mertuanya ke polisi. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Mapolres Muara Enim, setelah sempat kabur.
Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16) ini terungkap setelah ada laporan dari ibu dan suami korban, KS (31).
"Berawal dari kecurigaan suami korban yang tahu kalau istrinya tengah hamil enam bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar tiga bulan," katanya, Selasa (4/5/2021).
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.