Suami di Prabumulih Sekarat Usai Disayat Cutter Istri Siri

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi korban penganiayaan (iNews)

"Akibatnya bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka.

"Di sama dia mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter," katanya.

Pelaku, kata Herman, kemudian melapor ke polisi. Dalam laporannya suaminya dianiaya dua orang yang tidak dikenal ketika ke Stadion Talang Jimar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya Wanita Idaman lain.

"Pelaku langsung ditangkap untuk ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal