Ayah di Prabumulih Penjarakan Anak Kandung Gegara Curi Motor

Berrie Brima
Anak yang mencuri motor ayahnya ditangkap polisi di Prabumulih. (Foto: iNews/berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang ayah di Kota Prabumulih Sumatera Selatan memenjarakan anaknya karena nekat mencuri dan menggadaikan motornya. Pelaku bernama Plani Dio (22) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih itu ditangkap polisi setelah dilaporkan ayahnya.

"Korban melapor motornya dicuri anak kandungnya sendiri dari dalam rumah. Usai melapor, korban memberitahu bahwa anaknya berada di rumah," ujar  Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, Minggu (4/10/2020).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor diambil dari dalam rumah tanpa diketahui kedua orang tuanya.

Motor tersebut lalu digadaikan pelaku kepada seseorang bernama Wahman yang diketahui seorang bandar narkoba Kabupaten Pali.

Berdasarkan informasi tersangka, Kapolsek Prabumulih Timur, kemudian menugaskan Kanit Reskrim, Ipda Fredi, untuk mengambil barang bukti dirumah Wahman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal