Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Dia dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapat perawatan intensif.
Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan bekas Madrasah Diniyah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK) dalam kondisi terbakar. Bangunan ini menjadi tempat tinggal pelaku NN, Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33).
"Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp160.000.000. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat," ujarnya.