Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar. Korban berkeinginan untuk berpisah/cerai lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.
Pelaku lalu tersulut emosi dan mengancam akan membakar korban. Setelah itu pelaku gelap mata dan langsung mengambil bensin serta dan korek api untuk membakar korban.
Bangunan yang terbakar ditinggali 3 KK lainnya. Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>
Tersambar api, pakaian dan tubuh korban terbakar beserta bangunan bekas madrasah diniyah yang menjadi tempat tinggal mereka. Bangunan ini juga ditempati tiga kepala keluarga lainnya sehingga mereka juga turut kehilangan tempat tinggal.
"Warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban," ucapnya.