MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang suami nekat membakar istri dan rumah akibat tak mau dicerai. Peistiwa ini terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, Senin (12/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian ini, sang istri berinisial RS (39) mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara rumah mereka yang ditinggali bersama 3 kepala keluarga lainnya hangus terbakar.
Tim gabungan Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura yang menerima informasi dengan cepat mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial NN (36).
Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembakaran tersebut. Untuk pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
"Iya benar ada kejadian tersebut. Pelakunya saat ini sudah kita amankan, sedangkan korban kami rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Anggiat, Senin (12/2/2024).