Soal Sengketa Pulau Kemaro, Ini Rencana DPRD Sumsel 

Antara
Pulau Kemaro di tengah Sungai Musi yang sedang dalam penataan. (Foto: Ist)

"Masyarakat mungkin tidak tahu sejarah Pulau Kemaro masih termasuk peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam," kata dia. 

Sebelumnya, zuriyat Kiai Marogan mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Kemaro Palembang seluas 80 hektare, dan meminta pemerintah setempat menunda rencana pembangunan wisata air.

Legalitas kepemilikan Pulau Kemaro yang diklaim itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor REG/3863K/PDT/1987 yang telah memenangkan dua kali gugatan sengketa.

Sedangkan Pemkot Palembang berencana membangun destinasi wisata air menyerupai Ancol di pulau tersebut, dan sudah mendapat dukungan langsung Kementerian Pariwisata. Lahan yang akan dibangun wisata itu diklaim sebagai aset Pemkot Palembang dan saat ini sedang dilakukan penimbunan untuk membuat pantai buatan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Mulai Sekat Pemudik di Perbatasan 

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Kirim 30.000 Kubik Tanah untuk Pantai Buatan di Pulau Kemaro

57 tahun lalu

Soal Kepemilikan Pulau Kemaro, Ini Kata Wako Palembang

57 tahun lalu

Mengintip Konsep Penataan Pulau Kemaro, Nami Island Korea hingga Bandar Sriwijaya

57 tahun lalu

Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro Ditiadakan akibat Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal