Soal Kepemilikan Pulau Kemaro, Ini Kata Wako Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Kyai Marogan ke pengadilan. Pemkot Palembang terap fokus menggarap penataan pulau di tengah Sungai Musi itu.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan mereka memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun wisata air di Pulau Kemaro, namun ia juga enggan menyatakan klaim keturunan Kyai Marogan tidak berdasar.
"Soal kepemilikan lahan ini ranahnya pengadilan, silahkan ajukan ke pengadilan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia saat ini pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 hektare, karena calon-calon investor sudah menyatakan minat untuk melaksanakan pembangunan.
Sebelumnya Jumat (5/3/2021), keturunan atau dzuriyat ulama kharismatik Kyai Mgs Abdul Hamid (Kimarogan) mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Kemaro Palembang seluas 80 hektar dan meminta pemerintah setempat menunda rencana pembangunan wisata air.