Hungaria Sebut Belanda Bermental Penjajah, Ada Apa?

Muhaimin
Para demonstran di Budapest menentang UU baru yang dinilai anti LGBT. (Foto: Reuters)

Komentar PM Belanda itu sebagai respons atas pengesahan undang-undang baru di Hungaria pada 15 Juni. Undang-undang tersebut sebenarnya berfokus pada peningkatan hukuman bagi terpidana paedofilia, tapi juga menetapkan bahwa homoseksualitas tidak dapat digambarkan atau dipromosikan kepada anak bawah 18 tahun.

Orban mengeklaim bahwa undang-undang tersebut disalahpahami, dengan menyatakan: “Ini tidak bertentangan dengan homoseksualitas. Ini tentang hak anak-anak dan orangtua.”

Para pemimpin lain telah bergabung dengan kecaman terhadap Orban, tetapi telah berhenti menuntut Hungaria meninggalkan Uni Eropa.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan UE dapat menggunakan kekuatan yudisial yang tersedia untuk menghukum Hungaria tetapi mengatakan dia tidak ingin menggunakan Pasal 50, pasal yang mengatur prosedur keluarnya sebuah negara dari keanggotaan UE.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

57 tahun lalu

Diimbangi Hungaria, Jerman Tetap Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2020

57 tahun lalu

LGBT Dinilai Langgar Moral, KSAL Ancam Pecat Prajurit yang Ketahuan Gay dan Lesbian

57 tahun lalu

KSAL Ancam Pecat Prajurit yang Terbukti LGBT

57 tahun lalu

Kampanye Virtual LGBT di London Tuai Kecaman Umat Nasrani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal