Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Ini Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Heru Afriansyah (34), pria yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak rokok. (Foto: Dede/iNews)

Menurutnya, gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat anggota Satres Narkoba langsung mengikuti pelaku dari belakang. Setibanya di TKP, anggota langsung mendekati dan menghentikan laju motor pelaku.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan aparat menemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya tersimpan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,21 gram," ungkapnya.

Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal primer 114 Ayat (1)  Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal