Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Muhammad David
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dua kurir narkoba jenis ganja seberat 12 kg ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dua pelaku berinisial N dan R diduga pengedar ganja jaringan lintas provinsi Aceh-Maluku-Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/9/2022).

"Mereka digerebek di rumahnya kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Ngajib, Rabu (28/9/2022).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Narkoba dikirim dari bandar yang ada di Aceh. Rencananya akan dikirim ke Bangja serta diedarkan ke Palembang," kata Ngajib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

18 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

22 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal