Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Muhammad David
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mengedarkan ganja lantaran faktor ekonomi.

"Alasannya terdesak faktor ekonomi, kami akan terus periksa selidiki kasus ini," kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

18 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

23 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal