MUSI BANYUASIN, iNews.id - Bakal calon presiden (Capres) 2024, Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/11/2023).
Menurut capres yang diusung Partai Perindo, keberadaan ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," kata Ganjar.
Gubernur Jateng 2 periode itu menilai, dengan disahkannya UU tersebut akan menjadikan ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya.