Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara

Dede Febriansyah
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma melalui kuasa hukumnya menilai saksi ahli yang dihadirkan JPU tidak sesuai dengan perkara. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang menjadi terdakwa kasus tindak pidana pornografi terhadap mahasiswinya hadir langsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/3/2022). Reza dihadirkan untuk mendengarkan keterangan tiga saksi ahli yang dihadirkan JPU Kejati Sumsel

Usai sidang, terdakwa Reza Ghasarma yang didampingi tim penasihat hukum hanya bisa menunduk dari sorotan kamera awak media, tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Ghandi Arius, penasihat hukum Reza Ghasarma mengatakan, dalam sidang tertutup untuk umum tersebut, saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU tersebut tidak sesuai dengan perkara yang menjerat kliennya. Pasalnya, ahli yang dihadirkan sebagai saksi bukanlah ahli pidana, melainkan ahli bahasa.

"Selain bukan ahli pidana, keterangan ahli tadi tidak objektif. Terlihat terlalu berpihak pada penuntut umum," ujar Ghandi saat ditemui setelah sidang, Kamis (24/3/2022).

Ghandi menilai, keterangan ahli yang dihadirkan tersebut tidak objektif, mengingat apa yang ada dalam BAP dan pada keterangannya dalam sidang tidak sama. Selain itu, Ghandi menilai jika dalam perbuatan terdakwa Reza Ghasarma, tidak ada unsur paksaan atau ancaman.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Asusila Dosen Unsri, Tukang Ojek Jadi Saksi

57 tahun lalu

Akui Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Didakwa 3 Pasal Sekaligus

57 tahun lalu

Polisi Sita Sofa dari FKIP Unsri, Tempat Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pencabulan Lengkap, 2 Dosen Unsri Segera Disidang

57 tahun lalu

Daftar Universitas Terbaik di Indonesia 2022 versi Webometrics, Unsri Urutan Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal