Sidak Makanan di Palembang, Ditemukan Produk Kedaluwarsa Tercampur dengan Barang Lain

Dede Febriansyah
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Kepala BPOM Palembang Zulkifli sidak ke gudang distributor produk makanan. (Foto: Dede F)

"Lalu ada juga barang-barang yang sifatnya untuk dimusnahkan atau dikembalikan. Atau juga sudah tidak layak konsumsi yang diretur oleh berbagai toko itu juga tempatnya harus dibedakan. Sehingga, mana barang yang betul-betul bisa dikonsumsi, mana barang-barang yang harus segera dimusnahkan itu tidak tercampur nantinya," katanya.

Dengan sejumlah catatan dari hasil sidak tersebut, Fitrianti menyebutkan, bahwa pihaknya memberi waktu kepada pihak Indomarco untuk memperbaiki tempat penyimpanan barang-barang di gudang tersebut agar penempatannya lebih tertata.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang Zulkifli menjelaskan, nantinya BPOM akan mengundang seluruh ritel terkait agar melakukan sosialisasi terkait aturan cara penyimpanan yang benar.

"Yang jelas distributor pangan harus mengikuti cara ritel pangan yang baik. Nanti ke depan kami akan mengundang seluruh ritel untuk memberikan sosialisasi bagaimana aturan penyimpanan, pengadaan dan sebagainya itu," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berawal Senggolan Motor, Pria Palembang Ini Dipegang dan Ditusuk di Depan Istri

57 tahun lalu

Hidup Lebih Sehat, Cara Warga Palembang Tak Ingin Kembali Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Jaksa Periksa Ahli Waris dalam Kasus Gratifikasi Sertifikat di BPN Palembang

57 tahun lalu

Tergiur Minyak Goreng Murah, Seorang Ibu di Palembang Tertipu Rp7,9 Juta

57 tahun lalu

Stiker Jaga Jarak Dilepas, Penumpang LRT Palembang Berangsur Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal