Polda Sumsel Gerebek Pengoplos Solar Beromset Miliaran, Begini Respons Pertamina

Antara
Deretan truk barang bukti yang disita Polda Sumsel dalam penggerebekan gudang pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap praktik pengoplos solar dengan barang bukti dalam jumlah besar di Muara Enim. Polisi juga menemukan barang bukti surat operasional pengantaran barang PT Pali Lau Mandiri.

Menanggapi itu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menegaskan PT Pali Lau Mandiri yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan minyak solar di Kabupaten Muara Enim, dipastikan bukan agen resmi perusahaan.

“Kami menegaskan bahwa PT Pali Lau Mandiri bukan merupakan agen ataupun transportir BBM PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin,” kata Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (22/3/2022).

Untuk itu, ia mengharapkan jika warga menemukan kejadian serupa diminta tak segan-segan melapor ke kepolisian maupun Call Center Pertamina 135 supaya dapat ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah Polda Sumsel beserta BPH Migas yang melakukan proses hukum perusahaan tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 23 Maret, Mayoritas Wilayah Cerah dan Berawan

57 tahun lalu

BPH Migas-Polda Sumsel Grebek Pabrik BBM Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Diamankan

57 tahun lalu

Sumsel Angkat 220 Tenaga Pendamping Peningkatan Produktivitas Pertanian

57 tahun lalu

Polisi Dalami Peran Korporasi dalam Pratik Pengoplos Solar di Muara Enim

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengoplos Solar Beromset Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal