Sesalkan Pelecehan Puluhan Santri di Ogan Ilir, Dewan Pendidikan Minta Pelaku Dihukum Berat

Antara
J, oknum guru ponpes di Ogan Ilir ditangkap Dirkrimum Polda Sumsel. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pelecehan terhadap puluhan santri di Ogan Ilir mengundang keprihatinan banyak pihak. Anggota Dewan Pendidikan Sumsel, Yenny Roslaini Izi, menyesalkan tindakan tidak terpuji oleh oknum guru J (22) di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir itu.

"Kasus pelecehan tergolong pedofilia itu seharusnya tidak terjadi di pondok pesantren. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi pelakunya harus dihukum berat sebagai efek jera dan dibuat sistem pengawasan ketat di lingkungan lembaga pendidikan tersebut," katanya, Sabtu (18/9/2021).

Menurut dia, kasus pelecehan di pondok pesantren bukan kali ini saja terjadi, ada beberapa kasus serupa pernah terjadi di ponpes di luar Sumsel.

"Kasus ini jelas patut dikutuk karena terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, yang seharusnya paling depan mengimplementasikan nilai-nilai agama," ujarnya.

Biasanya ponpes tidak mempunyai mekanisme pengaduan bagi santri yang mengalami ketidakadilan apalagi pelecehan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Sumsel Termasuk Daerah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Kian Melandai, Kasus Baru Covid-19 di Sumsel di Bawah 50 Orang

57 tahun lalu

Profil Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Menjadi Tersangka Kasus Pembelian Gas

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Pembelian Gas, Ini Peran Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Dilanda Hujan, Ini Daftar Daerahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal