PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram berasal dari Padang, Sumatera Barat, Senin (4/10/2021). Sabu dalam jumlah besar tersebut didapat dalam penyergapan di parkiran umum di wilayah Ilir Barat PermaiPalembang.
Dua orang ditangkap, ST (28) dan AV (30). Menurutnya keduanya, barang haram terebut akan diedarkan di Kota Palembang.
“Tersangka ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono.
Menurutnya, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Padang ke Palembang menggunakan kendaraan mobil minibus.
Setelah itu pihaknya mengintensifkan pengawasan hingga akhirnya berhasil mengamankan mobil Kijang Kapsul warna silver yang membawa sabu-sabu tersebut.