Sengketa Lahan di Perbatasan, Aktivitas Petani 2 Kabupaten Terhenti

Dede Febriansyah
Paisal, Tokoh Masyarakat Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir memperlihatkan lahan yang dikuasai perusahaan. (Foto: Dede F)

Upaya permohonan pelepasan lahan HPKP sudah dilakukan oleh Paisal yang juga Ketua Rumah Jokowu Kabupaten Ogan Ilir kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 27 September 2021 lalu.

Dari laporan tersebut, lanjut Pasal, sebenarnya sudah diinformasikan juga kepada Bupati Ogan Ilir tetapi sampai saat ini belum mendapat petunjuk.

Sementara itu Ketua DPD Rumah Jokowi Sumsel, Bernadette Suzanna Langotukan mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mendesak pihak terkait agar segera mencari solusi atas masalah yang dihadapi oleh para petani.

"Masalah ini akan kami perjuangkan secara legal bukan aksi demo, kami akan sampaikan ini kepada Presiden bahwa di Provinsi Sumsel masih terjadi konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan yang mana menurut kami ini tidak sejalan dengan Program Presiden Joko Widodo tentang Reforma Agraria yang bertujuan untuk mewujudkan Nawa Cita," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Membanggakan, Proyek Hilirisasi Batu Bara Dimulai di Sumsel

57 tahun lalu

Tol Trans Sumatera Sumsel - Lampung Berlubang, Ini Reaksi Menteri PUPR

57 tahun lalu

Gawat, Kasus Peredaran Narkoba di Sumsel Terus Meningkat

57 tahun lalu

Jokowi Minta Proyek Hilirisasi Batu Bara di Sumsel Selesai dalam 2,5 Tahun

57 tahun lalu

Kunjungi Sumsel, Jokowi Akan Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal