Sempat Terhenti karena Corona, Tahapan Pilkada di Sumsel Akan Dilanjutkan 30 Mei

Antara
Ilustrasi pilkada serentak 2020 (iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tujuh kabupaten Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan kembali dilanjutkan mulai 30 Mei 2020. Tahapan ini sempat terhenti akibat wabah Covid-19 yang berimbas pada jadwal pemungutan suara.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan diteruskanya tahapan pilkada sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DPR RI. Mereka memilih tiga opsi pelaksanaan pilkada pengganti jadwal semula yakni 23 September 2020.

"Mendagri mengambil opsi pertama yakni Pilkada serentak diganti menjadi 9 Desember 2020," kata Kelly, Selasa (21/4/2020).

Pilkada 2020 di Sumsel rencananya akan digelar di Kabupaten PALI, OKU Selatan, OKU Timur, Muratara, Musi Rawas dan Ogan Ilir, dan OKU. KPU di tujuh kabupaten tersebut akan mengaktifkan kembali total 470 orang penyelenggara Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Serta 3.984 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memulai verifikasi aktual jumlah syarat dukungan perseorangan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Lubuklinggau Geger, Dokter Temukan Bayi Laki-Laki di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal