Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap seorang petani. Petani itu ditangkap karena menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Zaidan. Dia ditangkap di rumahnnya di Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel),

“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi sabu,” kata Dedi, Senin (1/6/2020).

Dedi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.

“Hasilnya, kami menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 19 gram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal