Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam (Foto: iNews/Dede Febriansyah)

Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui merupakan seorang muslim membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah. Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.

Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal