Selamatkan Sandera, Jatanras Polda Sumsel Gerebek Rumah di Ilir Timur

Firdaus
Tim Subdit Jatanras Polda Sumsel gerebek rumah warga yang menyandera korban Beni (Firdaus/iNews)

“Korban kemudian memberikan ekstasi tersebut kepada Wahyu. Tak lama, Wahyu ditangkap polisi dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi,” kata Hisar.

Kedua pelaku penyekapan dibawa ke Mapolda Sumsel (Firdaus)

Melihat anaknya ditangkap, keluarga Wahyu tak terima dan menuduh korban sebagai mata-mata polisi. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta pertanggung jawaban dalam bentuk uang sebesar Rp30 juta oleh keluarga tersangka.

“Korban lantas memberi tahu istrinya untuk mencari uang tersebut agar dirinya bisa dibebaskan. Akan tetapi istri korban justru melaporkan kejadian itu ke Mapolda Sumsel,” katanya.

Dari penyelamatan ini, lanjutnya, polisi menangkap dua tersangka takni RA (48) dan AB (37).

“Saat ditangkap keduanya sedang berjaga di depan rumah agar korban tidak bisa kabur,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

8 jam lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

17 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal