Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu

Era Neizma Wedya
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu di RT 04, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muratara menangkap pria berinisial AN (37) dan mengamankan 34 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan, wilayah Nibung sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku AN. 

"Saat penggeledahan rumah dan badan pelaku AN tersangka ditemukan barang bukti," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, Jumat (7/7/2023). 

Menurutnya, barang bukti sabu tersebut akan dia jual sebelum ditangkap polisi.

"Sudah terjual enam paket. Pelaku juga mengakui sudah sekitar 6 bulan mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal