Satresnarkoba Polrestabes Palembang Tangkap 5 Pengedar Narkotika, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/Dede Febriansyah)

Polisi kemudian menginterogasi para tersangka.  Akhirnya diperoleh informasi, ada pengedar lain. Polisi kemudian bergerak di lokasi kedua dan melakukan penggerebekan di rumah MI. 

"Dari penangkapan MI, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp14,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu," katanya. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal