PALI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menetapkan Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dan wakil bupati PALI. Pasangan calon ini nantinya akan berkompetisi di Pilkada PALI 9 Desember 2020.
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU PALI, Rabu (23/9/2020) di Sekretariat KPU PALI serta diikuti seluruh komisioner KPU.
Usai rapat pleno, Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi berkas dan tes kesehatan yang diawasi Bawaslu PALI kepada para pasangan calon.
"Hari ini baru satu pasangan calon yang kita tetapkan karena telah memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya besok (Kamis) penetapan nomor urut," kata Sunario.
Sunario melanjutkan, hasil rapat pleno akan diumumkan melalui laman resmi KPU, papan pengumuman di sekretariat KPU serta disampaikan ke Paslon bersangkutan.