Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas

Firdaus
Residivis kasus curanmor diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel. (Foto: iNEws.id/Firdaus)

Polisi juga berhasil mendapatkan kembali 2 sepeda motor milik korban dari tangan pelaku. Meski kondisi motor telah diubah oleh pelaku, korban mengaku masih bisa mengenali motornya.

“Dari pelek sama knalpot masih sama. Dua motor diambil, pagar rumah dibongkar,” kata korban bernama Akbar.

Suryadi menuturkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga pelaku tidak beraksi sendirian. Menurut penuturan pelaku, dia beraksi dengan bantuan temannya yang kini diburu polisi.

“Terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutur Suryadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal