Polisi juga berhasil mendapatkan kembali 2 sepeda motor milik korban dari tangan pelaku. Meski kondisi motor telah diubah oleh pelaku, korban mengaku masih bisa mengenali motornya.
“Dari pelek sama knalpot masih sama. Dua motor diambil, pagar rumah dibongkar,” kata korban bernama Akbar.
Suryadi menuturkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga pelaku tidak beraksi sendirian. Menurut penuturan pelaku, dia beraksi dengan bantuan temannya yang kini diburu polisi.
“Terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutur Suryadi.