PALEMBANG, iNews.id – Petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru 3 bulan bebas dari penjara. Timah panas dihadiahkan petugas karena pelaku dikenal selalu membawa jimat saat beraksi.
“Pelaku ini lincah sekali, baru keluar 3 bulan lalu kasus pembobolan rumah,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Selasa (11/2/2020).
Pelaku adalah Ferri alias Bolu (31), dia diburu petugas karena laporan korban yang dirampas sepeda motornya.
Menurut Suryadi, pelaku mengaku setiap menjalankan aksinya selalu membawa jimat yang menurut pengakuannya bisa membuat dirinya kebal dari benda tajam dan peluru. Karena itu petugas tak segan mengambil tindakan tegas dengan hadiah timah panas ke kaki korban.
“Dia mengaku selalu berbekal jimat setiap melakukan aksinya,” katanya.
Suryadi menuturkan, usai diringkus, pelaku dibawa ke ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan luka.