Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas

Firdaus
Residivis kasus curanmor diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel. (Foto: iNEws.id/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id – Petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru 3 bulan bebas dari penjara. Timah panas dihadiahkan petugas karena pelaku dikenal selalu membawa jimat saat beraksi.

“Pelaku ini lincah sekali, baru keluar 3 bulan lalu kasus pembobolan rumah,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Selasa (11/2/2020).

Pelaku adalah Ferri alias Bolu (31), dia diburu petugas karena laporan korban yang dirampas sepeda motornya.

Menurut Suryadi, pelaku mengaku setiap menjalankan aksinya selalu membawa jimat yang menurut pengakuannya bisa membuat dirinya kebal dari benda tajam dan peluru. Karena itu petugas tak segan mengambil tindakan tegas dengan hadiah timah panas ke kaki korban.

“Dia mengaku selalu berbekal jimat setiap melakukan aksinya,” katanya.

Suryadi menuturkan, usai diringkus, pelaku dibawa ke ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan luka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

4 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

5 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal