Rampas Tas Pegawai Kelurahan, 2 Penjambret di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Massa

Dede Febriansyah
Dua penjambet di Palembang meringis nyaris tewas karena dibakar massa. (Foto: Dede F)

Sementara itu tersangka Indra mengaku, bahwa dirinya dan Taufik awalnya mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dekat langsung menarik tas korban hingga membuat korban terjatuh dan berteriak meminta tolong.

"Sempat terjadi tarik menarik tas dengan korban. Terus kami langsung dikejar massa hingga terjatuh dari motor. Lalu disiram bensin dan dibakar. Namun ada yang menolong dan akhirnya diselamatkan dan dibawa masuk ke dalam Kantor Lurah," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sanksi pidana diatas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning

57 tahun lalu

Polrestabes Palembang Akan Tindak Tegas Premanisme

57 tahun lalu

Antisipasi Omicron, Sekolah di Palembang Terapkan PTM Terbatas

57 tahun lalu

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SD Negeri 79 Palembang Menangis Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wali Kota Pemkot Palembang Keluarkan SK Hapus Denda Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal