Rampas Motor Mahasiswi, 2 Begal di OKU Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi dua pelaku kejahatan (Antara)

"Ketika pelaku kabur, korban berteriak meminta tolong, beruntung teriakan itu didengar warga," katanya.

Begitu mendengar teriakan korban, lanjut Agusdin, warga langsung datang ke menghampiri korban. Warga kemudian menghubungi polisi dan sebagian mengejar pelaku.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak dan memburu pelaku. Dengan bantuan warga, pelaku dapat ditangkap," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nomor polisi BG 6196 FAA dan satu senjata tajam jenis pisau yang bisa digunakan sebagai kunci T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Viral Kurir Dibegal saat Berteduh di Bandung, Motor dan Paket Sekarung Raib

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal