Rampas Motor Mahasiswi, 2 Begal di OKU Timur Ditangkap Polisi
OKU TIMUR, iNews.id - Jajaran Polsek Sinar Peninjauan menangkap dua pelaku. Keduanya yakni berinisial E dan F warga Desa Kartamulya, Kecamatan madang Suku I, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Agusdin mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai membegal seorang mahasiswi berinisial RR (18) di Jalan Karetan Blok KL, Desa Marga Bakti. Kecamatan Sinar Peninjauan, OKU Timur.
Agusdin menambahkan, insiden pembegalan itu terjadi Sabtu (1/8/2020). Saat itu korban melintasi lokasi dengan mengendarai sepeda motor matic merk Honda Beat.
"Tiba-tiba kedua pelaku memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis pisau," kata Agusdin, Senin (3/8/2020).
Karena takut, kata dia, korban menyerahkan motornya ke pelaku. Akhirnya, pelaku membawa kabur motor milik korban.