Rajin Kasih Uang Jajan ke Anak, Pria Ini Perkosa Anak Kandung 3 Kali Seminggu

Angga Rosa
Seorang ayah ditangkap karena memperkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/ist)

SALATIGA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang tega mencabuli anak dan memperkosa anak kandung sejak 2019 lalu. Dengan iming - iming uang Rp10.000, pelaku menyetubuhi anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun dua hingga tiga kali seminggu. 

Perbuatan bejat ini dilakukan Marsini (42) warga Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga. Perbuatan tersangka terbongkar setelah diketahui oleh istrinya Pariyem (37) pada 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, tersangka bukannya menyesali perbuatannya, malah menganiaya istrinya.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, akhirnya pada 28 Oktober 2021 Pariyem melapor ke Polres Salatiga. Polisi langsung menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak perempuan darah dagingnya sendiri sejak tahun 2009. 

Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung dengan iming-iming imbalan uang Rp10.000 dan diancam agar tidak melapor kepada ibunya dan orang lain.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nihil Kasus Aktif, 2 Kabupaten di Sumsel Zona Hijau Covid-19

57 tahun lalu

Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Sumsel Terima 3 Aset Sekaligus dari Kementerian PUPR, Apa Saja?

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal