PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengurangi titik pengawasan lalu lintas check point selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II. check point itu dikurangi dari 13 menjadi sembilan titik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, titik-titik check point di dalam kota dikurangi karena sudah tersebar personil TNI-Polri di berbagai fasilitas umum yang turut mengawasi disiplin protokol pencegahan Covid-19.
"Check point bukan dihilangkan tapi hanya dikurangi, nanti secara acak setiap hari ada check point di titik-titik itu (dalam kota)," kata Agus, Jumat (5/6/2020).
Agus menambahkan, titik check point yang masih berdiri yakni perbatasan Kota Palembang seperti Terminal Alang-Alang Lebar, Terminal Karya Jaya, OPI, dan Talang Putri akan beroperasi 1 x 24 Jam.
Kemudian, kata dia, lima titik check point lainnya Dermaga 16 Ilir, Talang Jambe, Seberang Ilir I dan II, serta kawasan Seberang Ulu.